Halo, sobat akademika! Kabar mengejutkan datang dari sebelah Kampus I UIN Jakarta, yaitu dari SMA/SMK Tiguna. Saya baru tahu, ternyata lahan yang ditempati Yayasan Perguruan Islam Triguna Utama (YPITU) itu milik UIN Jakarta lho! Baru tahu juga? Samaa.. hehehe.
Dilansir dari laman web UIN Jakarta, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berhasl melakukan penyitaan aset milik Kementerian Agama c.q UIN Jakarta setelah petugas dari kejaksaan membacakan putusan di tempat obyek eksekusi.
Eksekusi sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Donny Bagus Wibisono pada Kamis, 28 Desember 2017 pukul 09.00-10.30 WIB. Sekitar 150 personel tergabung mulai dari kepolisian, tentara dan satpol PP mengamankan jalanya eksekusi.
Tak ada perlawanan berarti dari pihak tereksekusi. Drs Nurdin Idris MPd selaku Pembina dan Ketua Yayasan Perguruan Islam Triguna Utama (YPITU) yang saat itu berada di lokasi berhasil diusir paksa meski sebelumnya sempat bersitegang dengan petugas kejaksaan. Tak hanya Nurdin, pengurus yayasan lain, yakni Drs Nasrun Mahmud MPd yang juga dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta, serta dua pengacara pihak yayasan juga berhasil dikeluarkan dari tempat itu.
“Alhamdulillah, lahan tersebut kini berhasil dikembalikan ke negara setelah dikuasai oleh sejumlah oknum PNS UIN Jakarta,” ujar Kepala Bagian Umum UIN Jakarta Drs Encep Dimyati MA seusai menandatangani berita acara eksekusi.
“Perintah pengosongan lahan tersebut sebenarnya sudah cukup lama. Namun, karena yang bersangkutan (Nudin Idris cs, Red) bergeming, ya terpaksa kita gusur paksa,” kata Encep.
Setelah berhasil mengusir paksa pengurus yayasan, petugas dari UIN Jakarta kemudian memasang papan nama UIN Jakarta di pintu masuk perguruan penanda lahan sudah dikuasai. Selain itu, seluruh pintu ruangan dan pintu gerbang masuk perguruan juga digembok petugas.
“Alhamdulillah, lahan tersebut kini berhasil dikembalikan ke negara setelah dikuasai oleh sejumlah oknum PNS UIN Jakarta,” ujar Kepala Bagian Umum UIN Jakarta Drs Encep Dimyati MA seusai menandatangani berita acara eksekusi.
“Perintah pengosongan lahan tersebut sebenarnya sudah cukup lama. Namun, karena yang bersangkutan (Nudin Idris cs, Red) bergeming, ya terpaksa kita gusur paksa,” kata Encep.
Setelah berhasil mengusir paksa pengurus yayasan, petugas dari UIN Jakarta kemudian memasang papan nama UIN Jakarta di pintu masuk perguruan penanda lahan sudah dikuasai. Selain itu, seluruh pintu ruangan dan pintu gerbang masuk perguruan juga digembok petugas.
Lahan seluas 3.390 meter persegi yang di atasnya berdiri lembaga pendidikan SMA/SMK Triguna itu disita sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 420 K/ PDT/2016 dan atas dasar-dasar hukum lainnya. Kini, tempat tersebut dijaga oleh pihak keamanan yang ditunjuk oleh pihak kepolisian dan tidak ada orang yang bole keluar-masuk ditempat itu.
Hmm, jadi ternyata begitu ya.. Eh tapi, bagaimana ya nasib siswa yang bersekolah disana? Sobat ada yang tahu? mungkin bisa berbagi cerita dikolom komentar! :)
Baca selengkapnya: http://www.uinjkt.ac.id/id/lahan-uin-jakarta-berhasil-dikembalikan/
3 Comment:
Kasihan juga siswa/i di sana
Guru dan siswa alhamdulilah tetap belajar normal seperti biasa. Tetap berprestasi dan berkreasi
Itu mengfitnah Drs.Nurdin.Idris
Di tunggu kami rebut kembali
Post a Comment